Beranda Siak Pilpeng 2019, Masing-masing Kampung Dijatah Rp21 Juta

Pilpeng 2019, Masing-masing Kampung Dijatah Rp21 Juta

233

SIAK (Infosiak.com) – Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat kampung di Kabupaten Siak tinggal menghitung hari. Sesuai agenda yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak, pesta rakyat yang dikemas dalam kegiatan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) tersebut akan digelar pada menjelang akhir November 2019 mendatang.

Proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) atau Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Siak, berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Penghulu.

Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Amzirman menuturkan, jumlah kampung yang akan mengikuti Pilpeng tahun ini jauh lebih banyak ketimbang Pilpeng tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Diajak Diskusi oleh KPPHM Soal HPL, Kepala BPN Siak Berikan Syarat "Cukup Tiga Orang"

“Jumlah kampung yang akan mengikuti Pilpeng tahun 2019 ini lebih banyak ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Namun, jumlah penduduk (pemilih, red) pada Pilpeng tahun ini lebih sedikit ketimbang yang tahun lalu,” papar Amzirman, Jum’at (16/08/2019) siang.

Menyinggung soal besaran anggaran biaya yang akan dikucurkan untuk pelaksanaan Pilpeng 2019, Amzirman mengaku belum tau pasti, mengingat saat ini pihaknya (DPMK Siak, red) masih sedang membahasnya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Siak Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Budaya 2017

“Adapun anggaran/biaya untuk penyelenggaraan Pilpeng tahun 2019 ini sekarang lagi pembahasan dengan Bappeda (belum final, red). Namun bagi masing-masing kampung (peserta Pilpeng, red) anggarannya dijatah sebesar Rp21.000.000, melalui dana kampung,” imbuhnya.

Dijelaskannya juga, jatah anggaran sebesar Rp21 juta yang dialokasikan dari dana kampung tersebut peruntukkannya untuk keperluan panitia di kampung, termasuk untuk biaya konsumsi (makan-minum panitia, red) selama berlangsungnya tahapan pelaksanaan Pilpeng.

“Anggaran dana yang Rp21 juta itu, penggunaannya diserahkan ke panitia kampung. Sedangkan honor panitia dan penyediaan surat suara akan dianggarkan di kabupaten (DPMK Siak),” sambungnya lagi.

Baca Juga:  Waduh..! TPP ASN Pemkab Siak tak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Kepala BKD Siak

Sementara itu, di tempat terpisah Asisten I Setdakab Siak Budhi Yuwono, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Pilpeng serentak 2019 di Kabupaten Siak menuturkan, pihaknya sangat berharap Pilpeng 2019 nantinya bisa berjalan dengan lancar dan damai.

“Saya berharap Pemilihan Kepala Kampung atau Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2019 berjalan lancar, aman, dan damai. Masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memicu konflik, semua tahapan dan proses ada peraturannya untuk dipedomani. Percayakan semua proses kepada tahapan dan aturan yang berlaku, serta bersama menjaga ketentraman dan ketertiban serta keamanan kampung,” harap Budhi Yuwono.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...