Beranda DAERAH Bupati Minta Maaf, ASN di Siak Penuh Harap

Bupati Minta Maaf, ASN di Siak Penuh Harap

98

 

SIAK (Publiknews)-Bupati Siak H Syamsuar menyampaikan permintaan maafnya atas keterlambatan pembayaran tunjangan dan insentif kepada aparatur sipil negera (ASN) di Kabupaten Siak tahun anggaran 2016. Setidaknya terdapat dua bulan insentif yang biasa diberikan dan telah dianggarkan dalam APBD 2016, namun belum terbayarkan.

Hal itu diakui Bupati disela-sela kegiatannya melantik dan mengukuhkan 736 pejabat eselon II, III dan IV Selasa (3/1/17).

Disebutkannya, akibat kekosongan kas daerah tahun 2016 lalu membuat pembayaran gaji pegawai, tunjangan dan insentif juga lambat.

“Kami minta maaf kepada para rekanan yang pekerjaannya sudah selesai namun uangnya belum bisa kami bayarkan. Selain itu kepada para pegawai, atas keterlambatan gaji, tunjangan dan insentif,” kata H. Syamsuar.

Terkait pernyataan itu, pejabat yang mendengar langsung pidato Bupati membalasnya dengan senyum-senyum sumbringah. Dan setelah bubar dari acara tersebut sejumlah harapan tersirat nampak dari sejumlah pernyataan mereka.

“Memang masih ada tunjangan dan insentif pegawai untuk dua bulan November dan Desember 2016 yang belum dibayarkan Pemkab Siak. Pernyataan Bupati tadi menjadi aecercah harapan bagi kami, kapanpun insentif itu akan dicairkan,” ujar SF salah seorang pegawai di lingkup Pemkab Siak menyebutkan.

Baca Juga:  IKJR Siak Gelar Raker di Tualang, Budhi Yuwono: Guyub Rukun Sak Lawase

Harapan yang sama juga disampaikan pegawai lainnya, SR yang mengaku mendapat kabar yang belum pasti kebenarannya, seiring bakal dikuranginya jumlah honor daerah dan insentif bagi ASN di Pemkab Siak seiring turunnya nilai APBD Siak 2017.

“Kalau melihat pernyataan Bupati berarti ada harapan bagi kami bahwa insentif maupun tunjangan tahun 2016 yang belum dibayarkan akan dibayarkan ke kami. Dan kami menunggu itu,” ujarnya.

Baca Juga:  AMKM Konawe Selatan "Ngadu" Ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pejabat di Daerahnya

Untuk pembayaran hutang pembayaran gaji, insentif dan tunjangan pegawai dan kepada pihak ke 3 yang telah mengerjakan proyek di Siak, Pemkab Siak masih menunggu dana transfer triwulan ke-4 dari Pemerintah Pusat. Menurut Bupati, nilai dana yang belum ditransfer hingga saat ini ada Rp. 147 Milyar.

“Dana transfer triwulan ke-4 yang belum tersalurkan ada Rp. 147 milyar, informasinya bulan Februari baru bisa kita terima,” jelas Bupati Syamsuar kala itu.(ali)

loading...