SIAK, (Infosiak.com) – Bupati Siak Alfedri menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr H Fauzi Asni, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak menggantikan Drs H Arfan Usman, M.Si yang memasuki masa pensiun sejak 1 maret 2025 lalu. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Siak Nomor 800/BKPSDMD/SP/01.
“Ya, mulai senin 3 Maret 2025, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni ditunjuk pak Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Siak sampai ditetapkannya pejabat Sekda definitif,” kata Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri di temui di ruang kerjanya, Senin (03/03/2025).
Zulfikri mengatakan, jabatan Plh melaksanakan tugas rutin pejabat definitif serta mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, pemantauan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Penetapan Plh Sekda ini bersifat sementara, kita menunggu persetujuan penetapan Pj Sekda Siak oleh Gubernur Riau dan kita sudah mengusulkan ke Gubri,” ungkap Zulfikri.
Ia mengatakan, Fauzi Asni dari pangkat golongan ruang cukup Pembina Utama Muda (IV/C) termasuk pegawai senior. Selain itu, Fauzi Asni yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak nyambung dengan tugas-tugas pokok Sekda.
Zulfikri manambahkan, Plh Sekda membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati, termasuk menyelenggarakan penyusunan kebijakan serta urusan pemerintah daerah. Fauzi Asni ditetapkan sebagai Plh sampai dilakukan asesmen dan penetapan pejabat Sekda definitif oleh Bupati.
“Tahapannya, ada calon yang memenuhi kategori, ikut asesmen. Dengan telah ditunjuknya Plh Sekda, kami harap para pimpinan OPD bisa menyesuaikan administrasi,” ringkas Zulfikri.
Editor: Ika Rahman