Beranda Siak Pos Polisi Wilayah Polsek Minas Ini Kibarkan Bendera Merah Putih Robek

Pos Polisi Wilayah Polsek Minas Ini Kibarkan Bendera Merah Putih Robek

58

SIAK, (Indosiar.com) – Sebuah bendera merah putih lambang Negara Republik Indonesia dalam kondisi lusuh, kusam dan robek dikibarkan di depan kantor Pos Bhabinkamtibmas Mandiangin wilayah hukum Polsek Minas Polres Siak.

Pemandangan miris menyayat hati itu terpantau awak media pada Rabu (1/5/2024) Pukul 12.19 Wib. Bendera sang saka merah putih terlihat jelas berkibar dalam meadan robek. Hal itu dinilai menjadi suatu pemandangan yang terkesan penghinaan terhadap Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Sambut Mahkota Asli Kerajaan Siak, Bupati Afni Terharu

Warga setempat pun menyayangkan kenapa harus bendera merah putih yang robek dan kusam dikibarkan disana.

“Ya jangan yang robek la yang dipasang,” ujar warga setempat.

Diketahui dari berbagai sumber bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini tidak lah didapat dengan mudah. Namun Kemerdekaan direbut dengan mengorbankan Jiwa, Darah dan nyawa para Pahlawan.

Baca Juga:  MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg di Siak yang Diajukan PDIP dan NasDem

Karena itu kita harus menghargai jasa jasa Pahlawan yang telah merebut kemerdekaan dengan cara mencintai dan mengisi serta mempertahankan Kemerdekaan dengan rasa Patriotisme dan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara. Hal itu dapat diekspresikan dengan cara menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih.

Baca Juga:  Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu, Totalnya Capai Rp36 M

Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazaka saat di konfirmasi pada Rabu (1/05/2024) Pukul 13.46Wib tidak menjawab. Namun pada pukul 15.28 Wib Kapolsek menjawab dan membalas WA awak media mengaku sudah meminta bawahannya untuk mengganti bendera tersebut.

“Sudah langsung diganti bang sama pak Bhabinnya,, sudah kita tegur langsung. Trims infonyajawa bang,” balas WA Kapolsek Minas.

Laporan : Tim