Beranda INFOTORIAL Penerapan Digitalisasi Daerah, Bupati Alfedri: Pembayaran Pajak Daerah Bisa Melalui QRIS

Penerapan Digitalisasi Daerah, Bupati Alfedri: Pembayaran Pajak Daerah Bisa Melalui QRIS

38

JAKARTA (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Rakornas P2DD tahun 2023 tersebut mengangkat tema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”. Dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Gubernur, Bupati / Walikota se – Indonesia, serta tamu undangan lainnya.

Saat ditemui seusai mengikuti Rakor P2DD tahun 2023, Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa hari ia hadir di acara Rakornas P2DD tahun 2023 di Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini saya bersama Gubernur dan Bupati Walikota se Indonesia, berkesempatan hadir pada acara Rakor P2DD tahun 2023, yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, dan mendengarkan secara langsung arahan Wakil Presiden Republik Indonesia melalui Virtual”, ucap Alfedri.

Baca Juga:  Peduli Korban Banjir, Wabup Husni Salurkan Bantuan di Kecamatan Mempura

Alfedri menjelaskan, Rakornas P2DD merupakan rakor percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah, dimana setiap daerah diminta untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan. Karna dengan digitalisasi transaksi keuangan maka transaksi keuangan dapat lebih dipertanggungjawabkan.

“Apabila berkaitan dengan penerimaan keuangan Daerah, penerapan Digitalisasi Keuangan akan meningkatan penerimaan Daerah, karna pembayarannya menjadi lebih mudah dan efisien”, ujarnya.

Terkait dengan penerapan Digitalisasi Keuangan, Pemerintah Kabupaten Siak sudah penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah, diantara nya adalah seluruh transaksi keuangan daerah di Kabupaten Siak sudah non tunai semua.

“Salah satu contoh penerapan Digitalisasi Keuangan di Kabupaten Siak yakni, pembayaran pajak daerah sudah bisa menggunakan QRIS, Pembayaran PBB dapat dilakukan di teler yang merupakan salah satu bentuk semi digital, pembayaran QRIS juga sudah dapat dilaksanakan di rumah makan dan toko-toko yg ada di Kabupaten Siak”, jelas Bupati Siak tersebut.

Baca Juga:  Bunda PAUD Kabupaten Siak Lakukan Monitoring ke Sejumlah Kampung

Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin meminta agar adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Kemudian, Ma’ruf Amin juga meminta pemerintah daerah agar segera menetapkan regulasi pasca penetapan UU Nomor 1 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah maupun dalam rangka penguatan kebijakan P2DD.

“Perda pajak daerah dan retribusi daerah serta Perkada kartu kredit Indonesia agar segera diterbitkan untuk mendukung peningkatan kualitas belanja Pemda,” ucapnya.

Disamping itu, Wapres RI itu juga meminta Kemendagri agar membantu Pemda dalam penyusunan regulasi dan pedoman termasuk dalam pedoman APBD rutin.

Setalah itu, dia juga mendorong kepala daerah agar terus berinovasi meningkatkan sumbangan retribusi daerah. Kementerian, dan lembaga terkait termasuk anggota satgas P2DD harus proaktif untuk mendorong inovasi sistem retribusi inovasi.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Dampingi Gubri Syamsuar Gelar Safari Ramadhan di Tualang

“Perkuat infrastruktur untuk perluasan jaringan retribusi informasi dan komunikasi khusunya di daerah 3 T, Tertinggal, Terdepan dan Terluar,” ujarnya.

Wapres melanjutkan, Pemda melalui TP2DD perlu mengoptimalkan pemanfaatan proyek strategis nasional Satelit SATRIA-1 yang belum lama ini diluncurkan untuk penyediaan layanan jaringan.

Selanjutnya mendagri agar melibatkan secara aktif banyak pihak termasuk forum koordinasi P2DD dalam mengawal desain penguatan dan implementasi sistem informasi pemerintahan daerah, SIPD secara penuh tahun 2024.

“Terakhir Menkeu perlu mempertimbangkan untuk merealisasikan tambahan insentif fiskal untuk Pemda yang dinilai berhasil dalam mendorong elektronisasi Pemda dan kebijakan P2DD 2024,” tutupnya Wapres.

Pada kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri didampingi oleh Sekda Siak H Arfan Usman dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Budi Yuwono.

INFOTORIAL
Sumber: Rilis

loading...