SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengelar rapat koordinasi percepatan penurunan dan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Siak tahun 2023, dengan tema “Cegah Stunting Menuju Generasi Siak Sehat dan Cerdas”.
Dalam pertemuan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama sejumlah OPD, TPPS serta pihak lainnya dan penyerahan penghargaan terhadap perusahaan yang berpartisipasi pada percepatan penurunan stunting di Kabupaten Siak tahun 2022/2023, serta penyerahan penghargaan Zero Stunting tingkat Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri saat membuka rapat koordinasi tersebut mengatakan untuk menekan angka stunting di kabupaten Siak, harus dilakukan melalui sejumlah pendekatan salah satunya intervensi kepada keluarga beresiko stunting atau tangkes harus segera dilakukan.
“Untuk mencegah dan menurunkan angka stunting harus dimulai dari pendekatan keluarga berisiko, yang dimulai dari calon pengantin (Catin) yang usianya dibawah 19 tahun, dilanjutkan para ibu hamil salah satunya mengalami penghambatan pertumbuhan janin serta ibu pasca persalinan dimana kondisi panjang bayi kurang dari 48 cm”, ucap Bupati Alfedri, di Balairung Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (18/7/2023).
Selain itu, sambungnya, ada beberapa Indikator Keluarga Beresiko Stunting diantaranya keluarga prasejahtera, fasilitas lingkungan tidak sehat, pendidikan terakhir Ibu dibawah SLTP, dan Indikator PUS 4 (Terlalu Muda Umur Istri, Terlalu Tua Umur Istri, Terlalu Dekat, dan Terlalu banyak anak lebih dari 3 orang anak).
Selain itu, tahun 2023 ini pemerintah kabupaten Siak fokus penanganan tangkes di 21 Kampung di 6 Kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan tangkes di Kabupaten Siak.
“Pemerintah kabupaten Siak juga menargetkan prevalensi stunting di tahun 2023 di angka 13.12 persen dan di tahun 2024 10.45 persen. Oleh karena itu, untuk mewujudkan target tersebut, dibutuhkan kerjasama dan gotong dari semua pihak agar kasus stunting di Kabupaten Siak terus mengalami menurun kedepannya”,pinta Alfedri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak Noni Paningsih dihadapan peserta Rakor melaporkan Rapat Koordinasi percepatan penurunan dan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Siak tahun 2023 diikuti oleh 220 orang peserta yang terdiri dari TPPS Kabupaten Siak dan TPPS Kecamatan, Penghulu serta mitra Pemerintah Kabupaten Siak yang berperan aktif dalam penurunan Stunting di Kabupaten Siak.
“Acara ini bertujuan untuk memastikan Komitmen bersama dalam rencana pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan Stunting yang dilaksanakan bersama-sama, antar OPD sebagai penanggung jawab dan mitra sektor serta mitra pemerintah yang bermuara pada pembangunan keluarga yang sejahtera”, jelas Noni.
Acara tersebut tutut di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Siak, sejumlah kepala OPD, perusahaan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
INFOTORIAL