SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri M.Si bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR Supardi SH, MH melakukan pemotongan pita atas peresmian Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak yang dibangun pada tahun 2022 lalu, Kamis (12/01/2023) pagi. Gedung Serbaguna yang diresmikan tersebut merupakan hibah dari Pemkab Siak.
Selain dihadiri Kajati Riau DR Supardi dan Bupati Siak H Alfedri, acara peresmian Gedung Serbaguna Kejari Siak tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbaz SH, MH, Sekda Siak H Arfan Usman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak H Irving Kahar Arifin, serta sejumlah Kepala Bagian (Kabag) dan pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Siak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Siak H Alfedri mengatakan, dengan diresmikannya Gedung Serbaguna Kejari Siak itu bisa menambah fasilitas publik di Kantor Kejari Siak.
“Gedung utama Kejari Siak diresmikan tahun 2008 lalu oleh Bupati Siak sebelumnya Pak Arwin. Sekarang kita resmikan lagi Gedung Serbaguna. Dengan adanya penambahan bangunan di kantor Kejari Siak ini tentunya bisa menambah fasilitas yang ada di kantor ini,” kata Alfedri.
Bupati Alfedri menambahkan, setelah peresmian gedung Serbaguna ini, Kajati Riau Supardi diundang untuk mengisi materi dalam Forum Group Diskusi (FGD) penyuluhan hukum dengan bertemakan “Peranan Kejaksaan dalam Mitigasi Pengelolaan Keuangan Negara Investasi Daerah dan Dana Desa” yang diikuti oleh seluruh penghulu, pengelola BUMKam, dan camat se-Kabupaten Siak.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Riau DR Supardi SH, MH, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang selama ini telah mendukung program-program Kejari Siak.
“Saya ucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini oleh Pemkab Siak. Bangunan Gedung Serbaguna ini merupakan bantuan yang sangat luar biasa. Dan yang sangat mengesankan, Siak ini kotanya bersih dan sungainya cakep, tentu ini semua menambah keindahan Kota Siak,” beber Kajati Supardi.
Laporan: Atok




