Beranda Siak Akhir Tahun, Kejari Siak Beberkan Capaian Kinerja Selama 2022, Ada Uang Rp1,4...

Akhir Tahun, Kejari Siak Beberkan Capaian Kinerja Selama 2022, Ada Uang Rp1,4 Miliar

61

SIAK (Infosiak.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggelar pertemuan bersama puluhan insan pers (awak media) yang ada di wilayah Kabupaten Siak. Pertemuan tersebut digelar oleh Kejari Siak dalam rangka expose capaian program kegiatan dan kinerja selama tahun 2022, Rabu (28/12/2022) sore, bertempat di Kantor Kejari Siak.

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbaz SH, MH, didampingi Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasintel, menyebutkan bahwa pada tahun 2022 ini seluruh program kerja telah terealisasi/terlaksana sesuai target. Bahkan ada yang mencapai lebih dari 100 persen.

“Alhamdulillah, seluruh program kerja yang kami rencanakan di tahun 2022 ini semuanya telah terlaksana sesuai target. Selain itu, pada tahun ini kami juga menerima hibah bangunan Gedung Serbaguna dan renovasi mess pegawai dari Pemkab Siak,” papar Kajari Dharmabella.

Baca Juga:  Hebat.! Siak Raih Juara 1 Lomba "Kadarkum" Tingkat Provinsi Riau

Berikut deretan program kerja Kejari Siak yang telah terlaksana di tahun 2022:

Bidang Intelijen telah direalisasikan kegiatan:
– Jaksa Masuk Sekolah (4 kegiatan dengan persentase 100 persen).
– Jaksa Menyapa (2 kegiatan dengan persentase 100 persen).
– Penyelidikan (1 kegiatan dengan persentase 100 persen).
– PAKEM (2 kegiatan dengan persentase 200 persen).
– PENKUM (4 kegiatan dengan persentase 400 persen).
– Program Jaksa Jaga Desa pada 14 kecamatan dan 122 kampung.

Bidang Pidana Umum (Pidum):
– Pra Penuntutan 423 SPDP.
– Penuntutan (pelimpahan perkara 339).
– Eksekusi 355 perkara.
– Penghentian penuntutan berdasarkan Restorativ Justice (RJ) 3 perkara.
– Pendirian rumah Restorativ Justice di Kampung Tengah Kecamata Mempura.
– Pendirian gerai tilang di 4 kecamatan.

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran, Bawaslu Siak Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

Bidang Pidana Khusus (Pidsus):
– Kegiatan penyelidikan 3 perkara.
– Penyidikan 3 perkara.
– Penuntutan 2 perkara.
– Eksekusi 2 perkara.
– Pemulihan keuangan negara (berupa uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar, dan denda sebesar Rp100 juta.
– Pelaksanan sita eksekusi (berupa obyek rumah seluas 300 M2 dan lahan pertanian seluas 20.000 M2 atas nama terpidana Jumadiono.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN):
– Melakukan pendampingan hukum dalam pemulihan ekonomi nasional/peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian inflasi di Kabupaten Siak TA 2022.
– Inisiator pembentukan team optimalisasi peningkatan PAD dan pengamanan aset daerah (peningkatan PAD sebesar Rp204.909.134.963.81, dengan persentase 84,23 persen).
– Perolehan aset tanah seluas 5.532 hektare.

Baca Juga:  IPK Kabupaten Siak Sinergi Dengan PU Provinsi Riau Perbaiki Jalan Banjir

Seksi BP3R:
– Pengembalian barang bukti (BB) kepada pemilik sebanyak 179 item.
– Perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penjualan langsung sebesar Rp112.954.800.
– Penyelesaian uang rampasan negara sebesar Rp68.645.000.
– Persiapan lelang sita eksekusi atas Dua obyek.
– Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.
– Realisasi keseluruhan PNBP sebesar Rp1.170.817.006 (177 persen).

Laporan: Atok

loading...