Beranda Siak Non-ASN Bisa Bernapas Lega, Pemkab Siak Tetap Alokasikan Anggaran Gaji Honorer di...

Non-ASN Bisa Bernapas Lega, Pemkab Siak Tetap Alokasikan Anggaran Gaji Honorer di 2023

510

SIAK (Infosiak.com) – Wacana Pemerintah Pusat (Pempus) menghapus tenaga honorer di tahun 2023, telah memunculkan beragam reaksi dan opini di kalangan para tenaga honorer yang ada di beberapa daerah. Bahkan di Kabupaten Siak juga sempat muncul rasa was-was di hati para honorer apakah mereka masih bisa bekerja atau akan dirumahkan (diberhentikan, red) di tahun 2023 mendatang.

“Kami (honorer, red) juga merasa was-was apakah kami masih dipakai atau akan dipecat di tahun 2023 mendatang, karena pada formasi PPPK yang ditetapkan oleh pemerintah, kami tidak masuk dalam formasi itu,” ujar Iwan, salah seorang pegawai honorer Pemkab Siak, beberapa waktu lalu.

Menanggapi apa yang menjadi kekhawatiran para honorer di lingkungan Pemkab Siak itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Leonardus Budhi Yuwono menegaskan, pada tahun 2023 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak masih tetap mengalokasikan anggaran gaji untuk para honorer.

“Iya, Terkait anggaran untuk penggajian honorer tahun 2023, Pemkab Siak masih tetap mengalokasikannya. Jadi honorer tidak perlu khawatir,” jelas Budhi Yuwono, Sabtu (19/11/2022) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Dishub Siak tak Benarkan Petugas Pungut Uang Parkir, Junaidi SE, MM: Itu Pungli

Dijelaskannya juga, karena masalah honorer ini merupakan kebijakan pusat, maka Pemkab Siak masih tetap menganggarkan alokasi gaji honorer sejauh di pusat tidak ada perintah menghapus honorer ini.

“Memang sampai saat ini belum ada larangan untuk anggarkan gaji honorer, karena memang belum ada petunjuk lebih lanjut dari pusat,” lanjut Budhi Yuwono.

Baca Juga:  Peduli Sesama, IKBSB Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan

Menyinggung soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2023, Kepala BKD Siak itu mengatakan bahwasanya pembahasan di Komisi DPRD Siak sudah selesai, hanya tinggal menunggu pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak.

“Soal APBD Siak 2023, pembahasan di Komisi sudah, saat ini kita tinggal menunggu pembahasan di Banggar DPRD Siak. Insya Allah akhir bulan November ini sudah disahkan,” tutup Budhi.

Laporan: Atok

loading...