SIAK (Infosiak.com) – Sejumlah penghulu (kepala kampung, red) di Kabupaten Siak Provinsi Riau, menyampaikan unek-unek bahwasanya hingga saat ini masih ada kekurangan bayar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2021 yang belum dilunasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak.
“Kami selaku penghulu kampung merasa sedikit kecewa dengan Pemda Siak, karena sampai saat ini Pemda Siak belum melunasi kekurangan bayar APBKam tahun 2021. Kalau dipikir-pikir seolah kesannya Pemda Siak bangkrut, sehingga tidak sanggup membayar kekurangan APBKam 2021. Meski begitu, kami tetap berharap semoga Pemkab Siak bisa melunasi kekurangan bayar itu,” ujar salah seorang penghulu, Rabu (15/06/2022) kemarin, saat berbincang bersama Infosiak.com.
Tak hanya soal kekurangan bayar APBKam tahun 2021, bahkan beberapa penghulu juga menyampaikan bahwasanya saat ini dana operasional penghulu yang dicantumkan dalam APBKam juga belum dibayarkan oleh Pemkab Siak. Akibatnya, para penghulu merasa bingung untuk mengikuti atau melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kunjungan kerja.
“Saat ini, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti mengikuti rapat, menghadiri undangan pemerintah, kunjungan kerja, dan lain-lain, kami terpaksa harus menggunakan dana pribadi (uang kantong sendiri, red), karena dana operasional belum dibayarkan oleh Pemda Siak,” bebernya lagi.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, hingga memasuki tahun 2022 ini, sedikitnya masih ada sekitar 70-an kampung di Kabupaten Siak yang masih kekurangan bayar APBKam tahun 2021. Dari sekian banyak kampung itu, diantaranya ada yang kekurangan bayar sebesar Rp180 juta, Rp90 juta, Rp70 juta, dimana untuk di masing-masing kampung jumlah kekurangan bayarnya berbeda-beda.
Guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh sejumlah penghulu di Kabupaten Siak itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Leonardus Budhi Yuwono M.Si. Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kepala BKD Siak, dirinya membenarkan jika saat ini memang masih ada kekurangan bayar APBKam 2021 yang belum dilunasi oleh Pamkab Siak.
“Iya benar, memang masih ada kekurangan bayar APBKam tahun 2021 yang belum terbayarkan, dan ini mau segera dibayarkan, karena Perbup-nya sudah baru selesai,” terang Budhi Yuwono, Kamis (16/06/2022) siang, kepada Infosiak.com.
“Untuk ADK kita utamakan Siltap yang setiap bulan dibayarkan, saat ini kita sedang hitung untuk penyaluran dana operasional,” tutup Budhi Yuwono.
Laporan: Atok
Redaksi: Infosiak.com




