SIAK (Infosiak.com) – Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk merealisasikan kegiatan pengadaan kendaraan/alat pengangkat. Anggaran sebesar Rp3 miliar lebih tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun 2021.
Guna mendapatkan informasi terkait jumlah kendaraan/alat pengangkat yang akan direalisasikan oleh DLH Kabupaten Siak itu, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala DLH Siak Setyo Hendro Wardhana, dan didapatkan penjelasan bahwasanya kendaraan/alat pengangkat yang akan disediakan melalui dana DAK tahun 2021 itu berjumlah sekitar 4 unit.
“Yang akan direalisasikan itu jenis kendaraan dum truck yang bersumber dari DAK Pusat. Kalau tidak salah jumlahnya sebanyak 4 unit,” jawab Hendro, belum lama ini.
Dengan besarnya anggaran yang dikucurkan oleh DLH Siak untuk kegiatan pengadaan alat pengangkat tersebut, publik berharap agar pelaksanaan kegiatan tersebut diawasi dan dipantau oleh pihak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, sehingga nantinya kegiatan yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut bisa benar-benar terlaksana sesuai kebutuhan dan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi




