Beranda Minas Upika Minas Gelar Operasi Pekat, Tiga Wanita Penghibur Turut Diamankan

Upika Minas Gelar Operasi Pekat, Tiga Wanita Penghibur Turut Diamankan

100

MINAS (Infisiak.com) – Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Minas bekerjasama dengan personil gabungan dari pihak Kepolisian Polsek Minas, dan Koramil 09 Minas serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Minas, menggelar razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran Miras, Sajam dan Narkoba, bertempat di wilayah Hukum Polsek Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (13/4/21) sekira pukul 22.00 WIB malam.

Giat ini pun tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKP Sawaluddin Pane SH beserta Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi.

“Operasi Pekat ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi C3 seperti Curat, Curas, Curanmor dan Tindak Pidana lainnya, khususnya pada bulan suci Ramadhan ini,” ungkap AKP Sawaluddin Pane SH.

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun yang menjadi sasaran dalam giat tersebut ialah tempat-tempat hiburan, seperti karaoke, warung remang-remang, warung tuak, untuk mengantisipasi penggunaan narkoba, senpi, sajam, miras dan gelper.

“Hasil yang telah ditemukan atau dilakukan dalam giat tersebut di Cafe Live Musik milik MS, kita melakukan pendataan terhadap pemilik Cafe Live Musik itu, seperti para tamu yang sering berkunjung, para wanita penghibur malam serta memberikan pesan-pesan kamtibmas dan teguran kepada pemilik Cafe Live Musik agar Cafe tersebut segera ditutup dan tidak melakukan aktifitas lagi serta pelanggaran hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Siak Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Chevron

Dalam giat itu lanjutnya, ditemukan adanya wanita-wanita yang bekerja di warung cafe tersebut sebanyak 3 orang, bertugas melayani setiap pengunjung yang datang dan terdapat kamar-kamar yang diduga digunakan untuk menerima para tamu atau pengunjung yang menginap dan dilakukan pengecekan namun tidak ditemukan adanya kegiatan mesum dikamar tersebut dan tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan baik berupa senpi, sajam maupun narkoba.

“Kemudian kita  mengamankan 3 Orang Wanita yang bekerja di Cafe tersebut dan dibawa ke Mako Polsek Minas, setelah itu kita kembali melakukan Patroli serta melakukan penertiban ke warung tuak milik IG, yang bertempat di Jalan Yos Sudarso Km.36 Desa Minas Barat,” jelasnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Sepeda Motor di Minas, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Adapun hasil yang ditemukan di warung tuak tersebut kata dia, terdapat masyarakat yang sedang meminum tuak di warung IG tersebut, kemudian pihaknya pun memberikan pesan-pesan kamtibmas dan teguran kepada pemilik warung tuak agar warung tuak itu segera ditutup dan tidak melakukan aktifitas lagi serta pelanggaran hukum.

“Kita juta melakukan Patroli serta melakukan penertiban ke warung milik RI,  yang bertempat di Jalan Yos Sudarso Km.42 Desa Minas Barat, di sana kita temui adanya masyarakat yang sedang meminum kopi diwarung RI tersebut serta memberikan pesan-pesan kamtibmas dan teguran kepada pemilik warung tersebut agar warung segera ditutup dan tidak melakukan aktifitas lagi serta pelanggaran hukum,” jelasnya.

Kemudian lanjut Kapolsek, pihaknya juga  melakukan Patroli serta melakukan penertiban di warung Tuak milik FI  yang bertempat di Jl. Yos Sudarso Km.24 Kelurahan Minas Jaya, dengan hasil terdapat masyarakat yang sedang meminum tuak diwarung FI tersebut serta memberikan pesan-pesan kamtibmas dan teguran kepada pemilik warung tuak agar warung tuak itu segera ditutup dan tidak melakukan aktifitas lagi serta pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Pipa Minyak PT Chevron Bocor, Sawit Warga Terancam Gagal Panen

“Yang ke 5 kita juga melakukan Patroli serta melakukan penertiban ke Cafe milik NR,  yang bertempat di Jl. lintas Minas –  Perawang Km.06 Minas Timur, Susana juga terdapat masyarakat yang sedang meminum tuak di Cafe NR tersebut serta memberikan pesan-pesan kamtibmas dan teguran kepada pemilik warung agar warung tuak tersebut segera ditutup dan tidak melakukan aktifitas lagi serta pelanggaran,” tukasnya.

Diakhir dijelaskannya dalam hal ini pihaknya pun membuat Surat pernyataan terhadap pemilik warung yang dijumpai menjual minuman alkohol jenis Bir Angker sebanyak 3 botol serta mengamankannya.

“Kegiatan patroli dan giat Operasi Pekat ini berakhir pada pukul 01.00 WIB dini hari, dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...