Beranda Siak 6 Instansi di Siak Kosong Jabatan, Sekda Arfan: Sedang Diusulkan ke Kemendagri...

6 Instansi di Siak Kosong Jabatan, Sekda Arfan: Sedang Diusulkan ke Kemendagri Izin Mutasi

436

SIAK (Infosiak.com) – Sejak beberapa bulan yang lalu sampai hari ini, terdapat 6 instansi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, yang belum memiliki Kepala Dinas (Kadis) definitif. Namun, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis pada 6 instansi tersebut, sudah ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Bupati Siak.

Baca Juga:  Polres Siak Kembali Tangkap 2 Orang Pemuda Tualang Terkait Narkoba

Sebagaimana diketahui, 6 instansi di lingkungan Pemda Siak yang sampai hari ini belum memiliki Kadis/Kaban definitif tersebut diantaranya adalah:

1. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
3. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
4. Dinas Perhubungan (Dishub).
5. Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
6. Badan Keuangan Daerah (BKD).

Baca Juga:  Lira Siak Desak Komisaris BSP Tanggungjawab Kondisi BSP Terkini

Menanggapi adanya 6 instansi yang sampai hari ini masih dijabat oleh Plt tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman menuturkan, saat ini Pemkab Siak sedang mengusulkan permohonan izin untuk melakukan mutasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menurut aturan yang berlaku, Enam bulan setelah pelantikan Bupati terpilih baru boleh diadakan mutasi. Namun saat ini sedang diusahakan permohonan izin dari Kemendagri untuk mengusulkan pengisian jabatan yang kosong di 6 instansi tersebut,” terang Sekda Arfan Usman, Rabu (17/02/2021) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Pasca Ditutup Akibat Covid-19, Pemkab Siak Rencanakan Buka Kembali Tempat Wisata

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...