JAKARTA, PUBLIKNEWS.COM – Fenomena menambahkan kursi yang terbuat dari rotan kemudian diletakkan di dek tengah sepeda motor, sering dilakukan oleh emak-emak zaman now. Hal tersebut dimanfaatkan biasanya untuk antar jemput.
Namun tahukan Anda, menggunakan kursi rotan tambahan itu sangat berbahaya bagi keselamatan si kecil yang duduk di kursi tersebut. Hal inipun diungkapkan langsung Pemerhati Keselamatan Jalan, Edo Rusyanto.
Edo menyatakan keberadaan kursi rotan dapat mengurangi kemampuan pengendara menjaga keseimbangan ketika bermanuver seperti berbelok. “Jangan lupa, prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua melaju di atas aspal,” kata Edo.
Menggunakan kursi tambahan atau kursi rotan untuk menambah jumlah penumpang sama seperti melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang berisi bahwa sepeda motor untuk dua orang; pengendara dan satu penumpang.
Memang belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi ini di masyarakat. Wajar jika kemudian kursi rotan ini dijual bebas di toko pinggir jalan atau pun secara online. Padahal jika saja dipahami maka seseorang akan sadar bahwa penempatan anak di bagian depan dengan kursi tambahan akan membahayakan keselamatannya.
Tips Berboncengan
Edo memberi tips berkendara dengan lebih aman pada orangtua yang memiliki balita atau pun anak di bawah usia 12 tahun. Prinsip pertama adalah pengendara dan penumpang mesti ‘menyatu’ dan penumpang berpegangan erat dengan pengendara.
“Selain itu, seirama dengan gerakan pengendara, maksudnya tidak berlawanan arah sepeeti satu ke kanan dan satu ke kiri. Hal ini bisa mengganggu keseimbangan pengendara dalam menstabilkan sepeda motor agar tetap melaju,” ujarnya lagi.
Sumber : Liputan6