Beranda Siak Habis Masa Cuti, Alfedri Kembali Jalankan Tugas Sebagai Bupati Siak

Habis Masa Cuti, Alfedri Kembali Jalankan Tugas Sebagai Bupati Siak

177

SIAK (Infosiak.com) – Sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, masa kampanye bagi para calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 kemarin. Dengan demikian, Alfedri yang merupakan calon petahana akan kembali menjalankan tugas sebagai bupati Siak pada tanggal 7 Desember 2020 besok.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Korupsi di Siak, Mantan Camat Kandis Juga Diperiksa Kejati Riau

Sebagaimana diketahui, sejak masuknya masa kampanye Pilkada Siak 2020, Bupati Alfedri telah mengambil cuti demi mengikuti proses dan tahapan kampanye. Atas cutinya Bupati Alfedri tersebut, roda pemerintahan dijabat oleh Indra Agus Lukman selaku Pjs Bupati Siak hingga tanggal 5 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga:  Bahas Pusat Konservasi Harimau, Pemkab Siak, BKSDA, dan BOB Rapat Konsolidasi

Terkait telah habisnya masa cuti bagi calon bupati petahana itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman M.Pd menuturkan, bahwasanya mulai hari Senin besok Bupati Alfedri akan kembali menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Siak.

“Iya, masa cuti bapak Alfedri dalam mengikuti tahapan Pilkada Siak sudah habis, berhubung hari Sabtu dan Ahad ini merupakan hari libur masuk kantor, maka Bupati Alfedri akan kembali masuk kantor pada hari Senin besok,” terang Sekda Arfan Usman, Ahad (06/12/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Minta Satgas Covid-19 Siak Perketat Pengawasan di Posko dan Pelabuhan

Laporan: Atok
Editor: Afrijon