SIAK (Infosiak.com) – Dikarenakan seringnya terjadi pencurian tanda buah kelapa sawit dan terjadinya penyerobotan lahan kebun milik PT DSI oleh masyarakat, maka pihak perusahan mengambil inisiatif untuk melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib, yakni Polda Riau.
Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Senin (08/06/2020), melalui telepon seluler, humas PT DSI, Julius Marpaung, mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah memberikan sagu hati dan tukar guling lahan kepada masyarakat.
“Kami sudah sering melakukan mediasi bertemu dengan masyarakat untuk membicarakan maslah ini, akan tetapi hingga saat ini belum juga ada titik temunya,” jelasnya.
Dilain sisi, Asul (50), mengakui bahwa pihaknya sudah diberikan tukarguling lahan oleh pihak PT DSI. Akan tetapi tidak bertahan lama.
“Memang benar kami sudah diberi tukar guling lahannya, akan tetapi jelang 6 tahun, datang orang yang mengaku memiliki lahan tersebut dengan membawa legalitas tanah tersebut dan mengusir kami agar angkat kaki dari lahannya,” jawabnya dengan nada kesal.
Menurut informasi dari Asul, permasalahan ini sudah sampai ke DPRD Kabupaten Siak, akan tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Intinya, saya minta perhatian dan keadilan dari pemerintah Kabupaten Siak terhadap masyarakat kecil yang tertindas seperti kami ini,” pungkasnya.
Laporan : Sutrimo
Editor : Afrijon