Beranda Siak 6 Instansi di Siak Kosong Jabatan, Sekda Arfan: Sedang Diusulkan ke Kemendagri...

6 Instansi di Siak Kosong Jabatan, Sekda Arfan: Sedang Diusulkan ke Kemendagri Izin Mutasi

435

SIAK (Infosiak.com) – Sejak beberapa bulan yang lalu sampai hari ini, terdapat 6 instansi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, yang belum memiliki Kepala Dinas (Kadis) definitif. Namun, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis pada 6 instansi tersebut, sudah ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Bupati Siak.

Baca Juga:  Minggu Kedua, SDN 20 Perawang Ikuti Protokol Kesehatan Covid 19 Berjalan Seperti Biasa

Sebagaimana diketahui, 6 instansi di lingkungan Pemda Siak yang sampai hari ini belum memiliki Kadis/Kaban definitif tersebut diantaranya adalah:

1. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
3. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
4. Dinas Perhubungan (Dishub).
5. Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
6. Badan Keuangan Daerah (BKD).

Baca Juga:  Sikapi Penyakit Kelainan Paru Pada Balita, Plt Kadiskes Siak: Sudah Kami Kirim ke RSCM

Menanggapi adanya 6 instansi yang sampai hari ini masih dijabat oleh Plt tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman menuturkan, saat ini Pemkab Siak sedang mengusulkan permohonan izin untuk melakukan mutasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menurut aturan yang berlaku, Enam bulan setelah pelantikan Bupati terpilih baru boleh diadakan mutasi. Namun saat ini sedang diusahakan permohonan izin dari Kemendagri untuk mengusulkan pengisian jabatan yang kosong di 6 instansi tersebut,” terang Sekda Arfan Usman, Rabu (17/02/2021) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Satu Pasien PDP Covid 19 di Perawang Meninggal Dunia dari Cluster Perusahaan

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...