SIAK (Infosiak.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman M.Pd, akhirnya memberikan/menyampaikan klarifikasi terkait hebohnya video yang beredar pada acara pawai ta’ruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII tingkat Kabupaten Siak tahun 2023 di Kecamatan Bungaraya, Sabtu (25/11/2023) lalu.
Pada video yang beredar dan sempat viral itu, tampak sekumpulan peserta pawai ta’ruf MTQ XXIII di Kecamatan Bungaraya yang berjoget ria sambil diiringi musik dangdut melintas di depan Bupati Siak H Alfedri M.Si yang duduk bersama sejumlah pejabat di tempat/panggung yang disediakan.
Sembari berjoget diiringi musik dangdut, para peserta pawai ta’ruf tersebut nekad menghampiri Bupati Alfedri M.Si, tak lama kemudian Bupati pun menyawer peserta pawai yang berjoget itu dengan memberikan sejumlah uang.
Atas beredarnya video dan pemberitaan terkait hal tersebut, Sekda Siak H Arfan Usman M.Pd mengatakan bahwasanya apa yang terjadi pada saat kegiatan pawai MTQ XXIII di Kecamatan Bungaraya itu adalah bentuk spontanitas peserta.
“Itu spontanitas dari pemuda Kampung Jati Baru yang memakai pakaian sebagai A. Rafik, bernyanyi seolah A.Rafik. Berjoget, lalu ada yang memberikan topi untuk diisi sebagai saweran. Itu yang sebenarnya terjadi, bukan seperti yang diberitakan tersebut,” jelas Sekda Arfan Usman, Senin (27/11/2023) sore, kepada Infosiak.com.
Lebih lanjut Sekda Arfan menegaskan, kegiatan pawai ta’ruf MTQ XXIII di Kecamatan Bungaraya itu diikuti oleh banyak peserta dari seluruh kecamatan, termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak. Bilamana terjadi hal-hal yang kurang sesuai yang dilakukan oleh peserta pawai di saat pelaksanaan pawai ta’ruf, hal itu bukanlah kesalahan dari pihak Pemda Siak.
“Kesalahan bukan terjadi di pihak Pemda Siak, tapi sepenuhnya dari pihak peserta pawai yang tak mengikuti petunjuk peserta pawai MTQ Kabupaten Siak 2023,” tutup Sekda Arfan.
Laporan: Atok




