Beranda Siak 1 Pelaku Terduga Pencurian Ubin Situs Cagar Budaya di Siak Masih Diburu...

1 Pelaku Terduga Pencurian Ubin Situs Cagar Budaya di Siak Masih Diburu Polisi

266

SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini, beredar kabar tentang adanya aksi pencurian lantai ubin di situs cagar budaya (bangunan tua, red) bekas gedung Controller yang beralamat di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Riau.

Atas adanya aksi pencurian tersebut, Polisi berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku pencurian berinisial J pada beberapa hari yang lalu. Pelaku yang konon diketahui merupakan warga Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura itu, disebut-sebut beraksi tidak sendirian. Namun, rekan pelaku dikabarkan belum berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Baca Juga:  Parah, Hearing Bahas Kondisi Jalan, Hanya Dua Orang Anggota DPRD Siak yang Hadir

“Pelakunya ada dua orang, satu pelaku sudah kita tangkap atas nama Jofrizal. Satu pelaku lagi masih kita buru,” kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, seperti dilansir detiknews, belum lama ini.

Lebih lanjut Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap menjelaskan, pelaku merusak dan mengambil ubin (keramik) di lantai bangunan Controller dengan mengaku memiliki surat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Dia mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan usai pelaku lainnya tertangkap.

Baca Juga:  Tim Pengawas Kejati Riau Kunjungi Kejari Siak, Kajari Dharmabella: Kami Apresiasi

Sebagaimana diketahui, bangunan tua bekas Gedung Controller yang merupakan salahsatu peninggalan zaman Belanda di Kabupaten Siak itu, saat ini tengah dilakukan revitalisasi (pemugaran, red) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak dengan biaya sebesar Rp999 juta.

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Siak Irham Themas, yang merupakan salahsatu pemantau sekaligus pendamping terhadap revitalisasi bangunan cagar budaya tersebut menuturkan, pihaknya mengaku terkejut dan kesal atas adanya aksi pencurian yang terjadi di situs Cagar Budaya tersebut.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Buka Musrenbang RPJMD

“Polisi sudah menangkap Jofrizal, pelaku yang mencuri keramik (ubin, red) di situs Cagar Budaya peninggalan zaman Belanda di Siak. Kini Polisi masih memburu Satu pelaku lainnya,” papar Irham Themas, Selasa (30/06/2020) kemarin, saat dikonfirmasi Infosiak.com via pesan WhatsApp.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...