MEMPURA (Infosiak.com) – Kondisi Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Mempura yang berlokasi di Kepenghuluan Kampung Tengah terlihat sangat memprihatinkan. Selain bagian bangunannya yang sudah tampak berlumut, di sekeliling halaman gedung juga sudah tumbuh rumput-rumput liar. Bahkan nyaris seperti bangunan tak bertuan yang luput dari perhatian.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, Gedung LAM Kecamatan Mempura tersebut dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak pada tahun 2016 lalu. Yang mana dikabarkan untuk biaya pembangunannya Disdikbud Siak telah mengucurkan anggaran sekitar Rp800 juta.
Guna memastikan apakah Gedung LAM Kecamatan Mempura itu saat ini sudah difungsikan atau belum, Infosiak.com sudah mencoba mengkonfirmasi Camat Mempura Hj Desi Fefianti, yang mana dirinya mengatakan bahwasanya gedung tersebut sampai hari ini memang belum digunakan (difungsikan, red) sebagaimana mestinya.
“Gedung LAM Kecamatan Mempura itu belum digunakan, karena belum ada meubelernya. Info dari dinas tahun ini masuk meubelernya. Dan Gedung LAM itu merupakan aset Disdikbud Siak,” jawab Camat, Rabu (28/08/2019) sore.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd, saat dimintai penjelasan terkait fasilitas sarana dan prasarana Gedung LAM Kecamatan Mempura itu mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin melengkapi apa yang menjadi kebutuhan di Gedung LAM tersebut.
“Gedung LAM itu aset Disdikbud Siak, Insya Allah tahun ini akan kita lakukan pengisian mobiler dan kelengkapannya, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, terutama LAM Kecamatan Mempura,” papar Lukman.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon