Beranda Siak DPMK Siak Segera Tetapkan Penghulu Terpilih, Kecuali yang Bermasalah

DPMK Siak Segera Tetapkan Penghulu Terpilih, Kecuali yang Bermasalah

699
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), akan segera menetapkan nama-nama penghulu terpilih hasil Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2019. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri, Ahad (01/12/2019) siang.

“Bagi kampung yang tidak ada masalah, maka langsung kami proses SK penghulu terpilihnya melalui usulan masing-masing camat. Sedangkan bagi kampung yang bermasalah, maka prosesnya kita lanjutkan penyelesaiannya di tingkat kabupaten,” papar Yurnalis, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Coffe Morning "Tolak Hoaks", Forkopimda Siak Ajak Masyarakat Waspadai Berita Bohong

Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan Pilpeng serentak tahun 2019 di Kabupaten Siak, terdapat sebanyak 45 kampung dari 11 kecamatan yang melaksanakan Pilpeng. Namun, dari 45 kampung tersebut, saat ini ada Dua kampung yakni Benteng Hulu dan Paluh yang sedang bermasalah.

“Ada dua kampung di wilayah Kecamatan Mempura yang saat ini sedang bermasalah, sehingga penetapan penghulu terpilih untuk di Dua kampung tersebut masih menunggu proses penyelesaian permasalahannya terlebih dahulu,” imbuh Yurnalis.

Baca Juga:  DPMK Siak: Calon Penghulu Minimal Dua, Maksimal Lima

Lebih lanjut Yurnalis mengatakan, sesuai jadwal yang sudah disusun oleh DPMK Siak, para penghulu terpilih hasil Pilpeng 2019 direncanakan akan dilantik secara serentak pada tanggal 31 Desember 2019 mendatang. Dengan demikian, DPMK Siak berharap, proses penyelesaian terhadap kampung yang bermasalah bisa rampung sebelum akhir Desember.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pasca Idul Fitri Kasus Positif Covid 19 di Kabupaten Siak Menurun

“Awalnya kita sangat berharap, proses pelaksanaan Pilpeng tahun 2019 ini bisa berjalan dengan lancar sejak awal hingga akhir, tanpa ada masalah dari pihak kampung manapun, sehingga penetapan calon terpilih dan pelaksanaan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan. Namun, ternyata ada Dua kampung yang calonnya menolak hasil Pilpeng karena dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dari salahsatu calon,” tutupnya.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...