Beranda KESEHATAN BPJS Ketenagakerjaan-Bank Riau Kepri Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan-Bank Riau Kepri Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan

104
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – BPJS Ketenagakerjaan (TK) menyalurkan donasi CSR dari PT Bank Riau Kepri kepada 35 ribu pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Donasi itu berupa  perlindungan keselamatan kerja lewat Gerakan Nasional  Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran)

Donasi Bank Riau Kepri ini diberikan secara simbolis kepada 5.000 pekerja rentan dengan profesi sebagai petani, pedagang kaki lima dan sektor pekerjaan rentan lainnya di Kabupaten Siak.

Hadir dalam penyerahan bukti kepersetaan yang sekaligus berbarengan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kota Siak tersebut Direktur Investasi BPJS TK, Amran Nasution, Bupati Kabupaten Siak sekaligus Gubernur Provinsi Riau terpilih Syamsuar.

Baca Juga:  Kanker Darah Serang Ani Yudhoyono, Ini Salah Satu Penyebab Leukimia

Direktur Investasi BPJS TK mengatakan, sejak diluncurkan pada 2016 lalu, GN Lingkaran sudah membantu melindungi 600 ribu lebih pekerja dengan iuran yang dibayarkan donatur dari berbagai kalangan, seperti BUMN, BUMD, atau bahkan perorangan yang ingin membantu.

Amran menambahkan, jumlah pekerja rentan di Indonesia masih sangat banyak, dan tidak akan dapat terlindungi keseluruhannya dengan hanya mengandalkan program GN Lingkaran, perlu dukungan dari Pemerintah dalam bentuk subsidi iuran seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dia menyebut bantuan iuran semacam ini sudah terlaksana di sejumlah pemerintah daerah. “Misalnya Raja Ampat, lalu ada di Sulawesi, juga di Sumatra Utara,” katanya di Kantor Bupati Siak, Kabupaten Siak, Jumat(12/10/2018).

Baca Juga:  Ramadhan Sudah Dekat, Ini 7 Persiapan Tubuh yang Harus Dilakukan Jelang Bulan Puasa

Pihaknya membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan untuk bisa menyalurkan bantuan mereka melalui program GN Lingkaran. “Tentu dengan harapan kesejahteraan dan perlindungan mereka bisa terwujud,” tutur dia.

Bupati Siak Syamsuar mengapresiasi GN Lingkaran sebagai upaya memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan. Bahkan, pihaknya berencana membuat peraturan daerah, sebagai regulasi dan rujukan hukum pembayaran iuran BPJS TK bagi mereka. Di sisi lain mereka tidak mampu membayar iuran karena rendahnya penghasilan.

Kendati tidak berharap terjadi kecelakaan, dia menegaskan bagaimanapun perlindungan semacam ini tetap perlu diberikan pemerintah. “Kita akan prioritas memberikan perhatian bagi pekerja rentan termasuk karyawan honorer di Kabupaten Siak,” tutur dia.

Baca Juga:  Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Akibatnya

Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan kemitraan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu. Keterlibatan dalam donasi tersebut sudah berjalan sejak 2016.

Dia mengatakan komitmen itu dibuktikan dengan memberikan iuran Program GN Lingkaran untuk 35 ribu pekerja rentan di Riau dan Kepulauan Riau. Di antaranya adalah petani, pedagang kaki lima, dan berbagai pekerja rentan lainnya. “Kami ingin membantu secara konkret salah satunya dengan mendukung GN Lingkaran ini,” tutur dia.

Sumber : Republika
Editor : Afrijon

loading...