Beranda Dayun Ternyata, Kepala Sekolah dan Guru Honorer Tersangka Pencabulan Siswa di Siak Saling...

Ternyata, Kepala Sekolah dan Guru Honorer Tersangka Pencabulan Siswa di Siak Saling Kenal

499
Print Friendly, PDF & Email

DAYUN (Infosiak.com) – Selang beberapa hari penangkapan terhadap oknum kepala sekolah tersangka pencabulan belasan murid di SDN 12 Dayun Siak, polisi kembali menangkap seorang oknum guru honorer di SMPN 3 Dayun dengan kasus yang sama.

Ternyata, oknum guru honorer SMPN 3 Dayun berinisial PSN (33) dan oknum kepala sekolah SDN 12 Dayun berinisial DM (48) diduga saling mengenal.

“Berkemungkinan mereka ini saling kenal, karena sekolah mereka (SDN 12 dan SMPN 3) bersebelahan. Jadi, kemungkinan kenal itu bisa saja,” ungkap Camat Dayun Ricko Riyanto, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:  Diikuti Tiga Sekolah, Perjusami Pramuka Digelar di SMKN 1 Dayun

Lebih lanjut Ricko menjelaskan, SDN 12 dan SMPN 3 Dayun terletak di kampung Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau.

Saat ini pemerintah kecamatan Dayun melalui tim P2 TP2A telah melakukan antisipasi dan pendampingan kepada anak murid.

“Kalau untuk antisipasi untuk anak-anak kami sudah ada pendampingan dari tim P2 TP2A dan dalam waktu dekat ini juga akan di sosialisasikan lagi baik kepada anak sekolah maupun kepada masyarakat,” jelasnya.

“Kalau untuk anak sekolah guru juga sudah melakukan pendampingan dari psikolog guna memulihkan mental anak murid,” katanya.

Baca Juga:  Rawan Kecelakaan, SMAN 5 Tualang Butuh Zona Selamat Sekolah

Mantan Sekcam Tualang ini menghimbau orangtua lebih pro aktif bertanya kepada anak jika menemukan indikasi yang mencurigakan atau hal hal yang tak biasa yang terjadi pada anak.

Sebagaimana diketahui, seorang oknum kepala sekolah SDN 12 Dayun inisial DM ditangkap pihak kepolisian atas dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak murid di sekolahnya. DM dilaporkan belasan orangtua murid ke Polres Siak.

Kemudian selang satu hari beberapa orangtua murid SMPN 3 Dayun yang mana berdekatan dengan SDN 12 Dayun melakukan hal yang sama yakni membuat laporan ke Polres Siak. Namun, orangtua murid bukan melaporkan kepala sekolah SDN 12 Dayun, melainkan oknum guru honorer SMPN 3 dimana tempat anak mereka menuntut ilmu.

Baca Juga:  Kadis Dikbud Siak Ingatkan Sekolah Beli Buku Tambahan Boleh Pakai Dana Bos

Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Siak sudah menetapkan status tersangka terhadap oknum kepala sekolah dan guru honorer terduga pelaku cabul tersebut. “Saat ini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Siak,” kata Kanit I Satres Kriminal Polres Siak, Ipda Fadillah kepada Infosiak.com.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...