SIAK (Infosiak.com) – Hingga memasuki pertengahan Desember 2023, dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak belum sepenuhnya masuk ke kas daerah. Lambatnya transfer dari Pemerintah Pusat tersebut membuat sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak merasa galau dan sedikit panik.
Betapa tidak, hingga memasuki pertengahan bulan Desember 2023 ini cukup banyak tanggungan yang harus dilunasi pembayarannya oleh masing-masing OPD. Seperti pembayaran kegiatan/proyek kepada pihak rekanan, pembayaran/pencairan belanja kegiatan kantor, bahkan juga ada untuk pembayaran/pelunasan biaya perjalanan dinas dan biaya-biaya lainnya yang sampai hari ini masih terutang.
“Sudah memasuki pertengahan bulan Desember, tapi masih banyak item-item kegiatan tahun 2023 yang belum terbayar, ini semua terjadi karena kabarnya saat ini kas daerah Pemda Siak sedang kosong alias tak berduit. Kami berharap semoga dalam waktu dekat ini semua kegiatan yang masih terutang pembayarannya bisa segera terlunasi,” ujar salah seorang ASN Pemkab Siak, Selasa (12/12/2023) kemarin, kepada Infosiak.com.
Atas apa yang disampaikan oleh salah seorang ASN Pemkab Siak itu, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Leonardus Budhi Yuwono M.Si, untuk dimintai penjelasan terkait penyebab terjadinya keterlambatan dana transfer pusat ke daerah di tahun 2023 ini.
“Iya, saat ini sedang kami usahakan agar dana transfer dari pusat ke daerah bisa segera masuk ke kas daerah. Dan kami juga sedang berusaha untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran terhadap kegiatan yang masih terutang,” jelas Budhi Yuwono, Rabu (13/12/2023) siang.
Lebih lanjut mantan Asisten I Setdakab Siak itu mengatakan, keterlambatan dana transfer pusat ke kas daerah Kabupaten Siak itu memang sangat berdampak pada sebagian besar OPD yang ada di lingkungan Pemkab Siak. Terutama bagi OPD-OPD yang telah menyelesaikan/merampungkan kegiatan-kegiatan tahun 2023, di mana semestinya semua kegiatan yang telah terealisasi 100 persen bisa segera terbayarkan.
“Saat ini kita juga sedang menunggu dana transfer baik dari provinsi maupun dari pusat, serta partisipasi interest dana bagi hasil Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sedang berproses pencairannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua dana sudah ditransfer ke daerah,” sambung Budhi.
“Dalam pengelolaan dana transfer ada istilah kurang bayar, sebagaimana perhitungan tahun berjalan penerimaan negara lebih ada hak daerah (dana, red) yang belum ditransfer, dan dana itulah yang saat ini sedang kita tunggu,” tutup Budhi Yuwono.
Laporan: Atok