JAKARTA (Infosiak.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti seluruh pejabat daerah di Indonesia agar memanfaatkan semua anggaran daerah sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Peringatan ini disampaikan Sri Mulyani seiring dengan meningkatnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah di tahun depan.
“Jangan menghisap, jangan mengambil, dan jangan mengurangi hak masyarakat. Itu seperti Anda memakan telur Anda sendiri,” kata Sri Mulyani saat memberi sambutan kepada ratusan pejabat daerah dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Desember 2018.
Pemerintah daerah, kata Sri Mulyani, harus bisa mengembangkan masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan, menurunkan kemiskinan, dan mengatasi persoalan kesehatan seperti stunting. Sri meminta pejabat daerah meyakinkan diri mereka sendiri bahwa apabila masyarakat semakin makmur dan sejahtera, maka pejabat ataupun aparatur sipil negara juga pasti akan kuat.
Untuk diketahui, di tahun 2019 pemerintah pusat bakal mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa yang lebih besar yaitu mencapai Rp 826,8 triliun, meningkat dari tahun ini yang hanya Rp 763,6 triliun. Dari angka Rp 826,8 triliun ini, Rp 756,8 triliun merupakan transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan yang lainnya. Sementara Rp 70 triliun merupakan dana desa.
Di satu sisi, penyaluran dana dari pusat ke daerah memang meningkat. Tapi di sisi lain, Sri Mulyani menyayangkan masih banyaknya kepala daerah yang kemudian memotong anggaran yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat. Sebagai contoh, ada proyek yang seharusnya dibangun dengan anggaran tersedia yaitu Rp 20 miliar, tapi ternyata hanya dialokasikan Rp 16 miliar.
Akibatnya, banyak kepala daerah yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dulu, kata Sri, 10 kepala daerah yang ditangkap KPK dan ada yang menilai hal itu karena kesialan saja. Tapi saat ini, jumlahnya melonjak menjadi 111 kepala daerah. “Itu berarti nuraninya sudah mati, pikirannya sedari awal sudah tidak memikirkan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Kalaupun tidak dikorupsi, Sri Mulyani juga melihat banyaknya pemborosan anggaran di daerah hingga pengalokasian yang tidak sesuai prioritas dan kepentingan masyarakat. Kondisi ini dinilai sangat menyakitkan. “Padahal, kami mengumpulkan dana dari masyarakat untuk dikembalikan ke masyarakat itu kembali”.
Sumber : Tempo
Editor : Afrijon