Beranda Riau Temui Mahasiswa Demo, Gubri Syamsuar Janji Bekukan Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Temui Mahasiswa Demo, Gubri Syamsuar Janji Bekukan Izin Perusahaan Pembakar Lahan

493

PEKANBARU (Infosiak.com) – Gubernur Riau Syamsuar berjanji akan membekukan izin perusahaan yang terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Janji itu disampaikan Syamsuar kepada ribuan mahasiswa yag berunjuk rasa di depan kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019) sore.

“Sesuai kewenangan, kalau ada perusahaan yang terbukti membakar lahan akan kami bekukan izin lingkungannya. Kalau untuk mencabut izin itu kewenangan pusat,” ujar Syamsuar.

Syamsuar datang menemui massa pedemo dari Universitas Riau (Unri) dan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri). Syamsuar mengaku telah menyusun beberapa strategi untuk menanggulangi, mengatasi dan menindak tegas para pelaku yang menyebabkan karhutla.

Sebagai Komandan Satgas Karhutla, Syamsuar juga memantau dan memasang police line di lahan bekas terbakar agar tidak ditanami sekelompok orang.

“Terhadap orang yang menamam tanaman di lahan bekas terbakar yang sudah dipasang police line, akan diduga sebagai pembakar dan dimintai keterangannya,” tegas Syamsuar.

Baca Juga:  Titik Panas di Riau Semakin Marak, Pekanbaru Mulai Diselimuti Kabut Asap

Sedangkan langkah pencegahan, Syamsuar berjanji memberikan bantuan alat berat ekskavator di setiap kecamatan yang dinilai rawan terjadi karhutla.

“Ekskavator itu supaya tidak ada lagi yang membuka lahan dengan membakar dan mudah menanggulangi apabila ada kebakaran dengan membuat sekat pemisah api agar tidak menjalar,” ucap Syamsuar.

Baca Juga:  Menkeu Teken MCC, Gubri Syamsuar: Alhamdulillah Usulan Kita Diterima

Syamsuar dan anak buahnya juga akan melakukan penelitian dan pengembangan untuk membudidayakan tanaman yang ramah gambut. Sebab, sebagian besar lahan yang terbakar berkonstur gambut.

“Budidaya tanaman gambut tentunya melalui badan restorasi gambut. Akan diteliti, apa yang cocok di tanam di gambut supaya tidak terbakar,” kata Syamsuar.

Sumber : Merdeka
Editor : Afrijon

loading...