PEKANBARU (Infosiak.com) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan ingatkan agar para Ketua RT maupun RW se-Provinsi Riau tidak menyalahgunakan jabatannya untuk menjadi ‘kaki tangan’ Caleg.
Menurutnya, Ketua RT dan RW merupakan ‘sasaran empuk’ Caleg untuk mendulang suara di daerahnya. Meskipun tak menjelaskan secara gamblang.
Selanjutnya, Rusidi mengatakan pihak Bawaslu mendapatkan laporan kejadian di Kota Pekanbaru terkait intervensi ketua RT dan RW yang tidak memperbolehkan Caleg lain masuk ke daerah mereka karena sudah ada kesepakatan dengan satu Caleg.
“Seharusnya sebagai pemimpin di tingkat RT dan RW harus bisa menempatkan diri pada posisi menghargai demokrasi. Hal ini terjadi di beberapa lokasi di Pekanbaru, ada intervensi dari pihak RT dan RW. Untuk itu panitia pengawas di tingkat Kelurahan dan Kecamatan kita minta untuk melakukan pengawasan adanya masalah tersebut,” tegasnya.
Rusidi menambahkan, pihaknya juga meminta pada masyarakat untuk tidak takut melaporkan, jika ada kejadian intervensi dan larangan lainnya dari perangkat RT dan RW yang melanggar proses Pemilu tersebut.
“RT dan RW silahkan ikut untuk berpolitik, namun yang harus diingat jangan membuat gaduh di masyarakat, jangan Offside, jangan merusak demokrasi,” ungkapnya Rusidi.
Bawaslu mengajak RT dan RW agar bisa menyejukkan suasana panasnya politik di masyarakat menjelang Pemilu. Apalagi banyak serangan berita hoaks dan adu domba di media sosial.
“Peran RT dan RW itu, ya untuk membuat suasana jadi kondusif jangan malah sebaliknya, makanya kita harapkan perannya maksimal,” imbuhnya.
Sumber : Cakaplah
Editor : Afrijon