SIAK (Infosiak.com) – Dalam beberapa hari ini santer kabar/isu yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Siak adanya dugaan intimidasi (pemaksaan, red) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memihak dan memilih Caleg tertentu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang. Sontak kabar tersebut membuat heboh masyarakat dan para politisi yang ada di Kabupaten Siak.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, adanya dugaan intimidasi yang menyeret ASN tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa Caleg tertentu yang dimaksud agar dipilih oleh para ASN tersebut.
Laporan terkait adanya intimidasi terhadap ASN agar memilih Caleg tertentu itu disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Tualang H Abdul Muis S.Pd, ia menyebutkan bahwasanya intimidasi itu menyasar ke para ASN guru yang ada di sekolah-sekolah.
“Guru berstatus ASN diarahkan bahkan dipaksa oleh Kepala Sekolah (Kepsek) agar memilih Caleg dari partai tertentu. Jika tidak memilih si A, maka diancam akan dipindahkan ke lokasi yang jauh atau bahkan dipersulit urusannya,” kata Abdul Muis, beberapa hari lalu menjawab konfirmasi awak media.
Kabar tak mengenakkan yang membawa-bawa ASN ke ranah politik itu juga sempat diterima oleh sejumlah politisi senior yang ada di wilayah Kabupaten Siak. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Siak Muhtarom S.Ag. Menurutnya, dugaan intimidasi terhadap ASN itu merupakan suatu bentuk kejahatan dalam berdemokrasi.
“Kemarin kami juga sudah mendengar kabar adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh ASN di Kecamatan Tualang. Kalau memang dugaan intimidasi itu benar-benar terjadi, maka hal itu harus kita sikapi secara bersama-sama, terutama oleh Bawaslu Kabupaten Siak, karena dengan adanya intimidasi itu tentunya akan membuat mereka (ASN, red) jadi resah dan bahkan ketakutan,” tegas Muhtarom, Jum’at (26/01/2024) siang, kepada Infosiak.com.
Politisi senior PKB itu juga menyebutkan, selama ini proses demokrasi di Kabupaten Siak berjalan dengan baik, aman, dan damai. Sehingga sangat disayangkan jika pada Pemilu 2024 ini ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mencederai demokrasi dengan menyeret/melibatkan ASN ke ranah politik. Padahal selama ini sudah ada aturan yang secara tegas melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Bahkan tidak hanya di Kecamatan Tualang saja, kami juga sempat mendapat informasi serupa yang terjadi di Kecamatan Sabak Auh dan Bungaraya. Kita meminta dan berharap agar ASN tetap menjaga netralitas. Jangan cederai demokrasi kita dengan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Partai punya hak untuk menarik hati masyarakat, tapi tidak melalui pemaksaan ataupun tekanan-tekanan yang menimbulkan keresahan di hati masyarakat,” lanjut Muhtarom.
Di samping itu, Caleg DPRD Riau dari PKB itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya ASN, agar tidak takut untuk melaporkan ke Bawaslu bilamana ada intimidasi yang dialami.
“Kita mengharapkan ketika ada intimidasi agar masyarakat melaporkan ke Bawaslu. Dan saya meminta agar Bawaslu membuka kotak pengaduan dimana setiap orang bisa mengadukan kecurangan-kecurangan yang ada di lapangan. Kita berharap Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya tekanan-tekanan terhadap masyarakat,” tutup Muhtarom.
Laporan: Atok