SIAK (Infosuak.com) – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Siak, Polda Riau.
Kali ini seorang bocah wanita berusia 7 tahun menjadi korban kebiadaban seorang pria paruh baya yang merupakan tetangganya sendiri.
Menurut keterangan ibu korban kepada awak media, Rabu (1/12), peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin 1 November lalu.
Ibu korban bercerita, malam nahas itu korban mengatakan kepada ibunya kalau kemaluannya sakit saat buang air kecil.
Karena merasa ada yang aneh, ibu korban lantas bertanya kepada bunga (7) apa yang telah menimpa putri kecilnya.
Dengan rasa takut dan gemetar, gadis kecil itu (Bunga, red) bercerita dengan polos kepada sang ibu, bahwa dirinya dibawa oleh pria berinisial S yang merupakan tetangganya ke belakang rumah.
Dengan suara terbantah, Bunga mengatakan kalau dirinya ditelanjangi dan dimasukkan sesuatu benda aneh ke kemaluannya.
Karena penasaran dan emosi, ibu korban terus memaksa korban untuk bercerita, hingga korban mengatakan, kalau dirinya dicabuli oleh S sebanyak lima kali pada malam itu, dan diberi uang oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban bergegas membawa Bunga ke salah seorang bidan desa guna melakukan pemeriksaan medis.
Namun, bidan desa setempat mengarahkan Bunga untuk dibawa ke RSUD Siak. Seketika ibu korban membawa anaknya ke Polres Siak untuk minta didampingi polisi ke RSUD Siak malam itu.
Dari hasil visum RSUD Siak, ibu korban mengatakan kalau kemaluan dan dubur anaknya robek akibat suatu benda, dia pun enggan menceritakan lebih lanjut.
Kendati demikian, malam itu juga personil polres Siak mengarahkan agar ibu korban membuat laporan secara resmi guna mengungkap kasus pencabulan yang dialami putrinya.
Dari keterangan ibu korban, pelaku adalah tetangganya sendiri berinisial S yang merupakan oknum salah satu ormas di Kabupaten Siak.
Masih kata ibu korban, tetangganya itu nekat melakukan pencabulan terhadap putri kecilnya karena pelaku dalam kondisi mabuk minuman jenis tuak.
Terpisah Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, kita sudah menerima Laporan Polisi terkait pencabulan anak dibawah umur,” ujar Gunar.
“Pelaku sudah melarikan diri, untuk saat ini Anggota sudah melakukan pengejaran, mohon doanya agar pelaku segera kita ringkus,” pungkas perwira berpangkat dua melati itu.
Sumber : Haluan